Senin, 16 Agustus 2010

DEPOK: Usul Klausul
bagian (2)


oleh SLAMET SAMSOERIZAL *)

DEPOK macet? Cermati sejumlah fakta berikut!
1.Depok baru memiliki jalan sepanjang 600, 87 km.
2.Idealnya, Depok memiliki jalan sepanjang 4.008, 8 km.
3.Belum semua badan jalan berlebar 4 m.
4.Sampai dengan Juli 2010, tercatat baru 5 ruas jalan yang sudah dibangun,
dilebarkan, dan tersambung dengan akses jalan lain, yaitu: Jalan Margonda, Jalan
Juanda, Jalan Arief Rachman Hakim, Jalan Dewi Sartika, dan Jalan Kartini.
5.Kerusakan jalan sudah dipetakan sejak 2004, namun dikerjakan secara bertahap
sesuai anggaran.
6.Laju kerusakan jalan terjadi, karena salah satunya adalah terjadinya curah hujan
yang tinggi.
7.Dari 88 lokasi perbaikan jalan, pada tahap pertama ini (Juli 2010) baru
diselesaikan 32.
8.Pengguna jalan raya belum memiliki budaya tertib berlalu lintas seperti: taat
antre, taat rambu, taat waktu berkendara, dan taat berkendara di jalan raya.
9.Petugas lalu lintas belum tampak maksimal saat jam-jam macet dan berada di ruas
jalur-jalur macet.
Saya selalu mengalami dua hal saat macet: jenuh dan stres. Maka, ketika saya
membayangkan Depok si Kota Belimbing merindangkan kotanya dengan jajaran pohon
Belimbing dan buahnya yang menguning diterpa mentari usai fajar dan kala surya
tenggelam, rasanya jenuh dapat berkurang.
Ketika stres pergi pulang menghadapi macet, tiba-tiba saya ingin mengusulkan
agar warga Depok membangun jalan tersendiri. Ya, setidaknya setiap warga dapat
membangun jalan melewati gorong-gorong bawah tanah di atas drainase. Jalan
tersebut secara tertata akan menembus ke luar jalur-jalur macet dari kota Depok.
Setiap warga juga mesti tahu diri, kapan ia akan ke luar rumah dan kembali ke
rumah. ***

Lindung Tujuh, 10 Agustus 2010

*) Penulis, pendiri Pusat Kaji Darindo

LombablogDepok 17 Juli - 17 september 2010

Tidak ada komentar: